Gumuksari - Petugas dari ATR/BPN Kabupaten Jember melaksanakan acara penyerahan 100 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap I di Desa Gumuksari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Acara ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat kepemilikan tanah masyarakat serta mempromosikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Desa Gumuksari.
Dalam acara tersebut, 100 sertifikat PTSL tahap I diserahkan kepada warga Desa Gumuksari yang telah berhasil melalui proses pendaftaran tanah sistematis. Proses ini melibatkan survei lapangan dan pengukuran tanah secara detail, sehingga sertifikat yang diberikan memiliki keakuratan yang tinggi.
Kepala Desa Gumuksari, sebagai tuan rumah acara, menyambut gembira kegiatan ini. Ia mengatakan, "Penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah peduli terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat desa kami. Semoga ini akan membawa kemakmuran dan keadilan kepada seluruh warga desa."
Program PTSL adalah upaya pemerintah untuk mengurangi konflik kepemilikan tanah, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan, serta mendukung pengembangan infrastruktur di daerah tersebut. Dengan penyerahan 100 sertifikat PTSL di Desa Gumuksari, diharapkan masyarakat desa ini dapat lebih merasa aman dan memiliki dasar hukum yang kuat terkait kepemilikan tanah mereka.