Gumuksari, – Pemerintah Desa Gumuksari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKP Desa tahun 2027. Kegiatan berlangsung pada hari Kamis tanggal 27 November 2025 bertempat di balai Desa Gumuksari.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Gumuksari beserta perangkat desa, BPD, Camat Kalisat, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, kader PKK, perwakilan pemuda, dan unsur masyarakat lainnya. Musrenbang Desa bertujuan menampung aspirasi masyarakat dan menetapkan usulan prioritas pembangunan untuk tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gumuksari menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus mengacu pada kebutuhan nyata masyarakat serta mendukung visi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“Kami berharap usulan masyarakat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan program desa tahun 2026 dan sebagai dasar pengajuan untuk tahun 2027,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif, dimana setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan masukan. Setelah melalui diskusi, seluruh peserta sepakat terhadap hasil rancangan RKP Desa tahun 2026 dan menyusun daftar usulan untuk RKPD Desa tahun 2027.
Di akhir acara, disampaikan bahwa hasil Musrenbang Desa ini akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan desa.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Gumuksari pada tahun-tahun mendatang dapat lebih tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.