Desa Gumuksari, yang terletak di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Musyawarah ini juga menjadi momen untuk membahas daftar usulan RKPDes tahun 2025.
Musyawarah Desa, yang dihadiri oleh BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pemerintah desa, kecamatan dan pendamping desa, dilaksanakan pada tanggal 18 September 2023. Acara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga desa untuk turut serta dalam proses perencanaan pembangunan desa, serta memastikan bahwa prioritas yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pengesahan RKPDes Tahun 2024
Salah satu agenda utama dalam Musyawarah Desa adalah pengesahan RKPDes tahun 2024. RKPDes adalah dokumen perencanaan pembangunan desa yang merinci program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa selama satu tahun ke depan. Dokumen ini mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Setelah melalui proses diskusi dan penyempurnaan selama musyawarah, RKPDes tahun 2024 akhirnya disetujui oleh BPD desa Gumuksari. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan pada tahun mendatang.
Daftar Usulan RKPDes Tahun 2025
Selain pengesahan RKPDes tahun 2024, Musyawarah Desa juga menjadi wadah untuk mengumpulkan usulan dari warga desa untuk RKPDes tahun 2025. Dalam forum ini, masyarakat desa Gumuksari memiliki kesempatan untuk menyampaikan ide, usulan, dan aspirasi mereka terkait pembangunan desa di masa depan.
Beberapa usulan yang muncul dalam musyawarah tersebut mencakup:
- Pengembangan Infrastruktur Jalan : Warga desa mengusulkan perbaikan dan pengembangan jaringan jalan desa untuk mempermudah aksesibilitas.
- Peningkatan Sarana Pendidikan : Ada permintaan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, seperti penambahan ruang kelas dan perpustakaan di sekolah-sekolah desa.
- Program Kesehatan Masyarakat : Usulan juga termasuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat, termasuk kampanye kesehatan dan pelayanan medis yang lebih baik.
- Pengembangan Ekonomi Lokal : Masyarakat desa berharap adanya dukungan untuk pengembangan usaha kecil dan menengah serta pelatihan keterampilan untuk meningkatkan ekonomi desa.
- Pengelolaan Lingkungan : Upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan desa, termasuk penanaman pohon dan pengelolaan sampah.
Semua usulan ini akan menjadi dasar untuk penyusunan RKPDes tahun 2025, yang nantinya akan diakomodasi oleh pemerintah desa dalam upaya memajukan Gumuksari secara lebih baik.
Musyawarah Desa Pengesahan RKPDes tahun 2024 dan pembahasan usulan RKPDes tahun 2025 di Desa Gumuksari mencerminkan semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan kerjasama antara pemerintah desa dan warga, diharapkan pembangunan di desa ini akan semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh penduduk Gumuksari.